Minggu, 07 Februari 2010

Pansus Century Sita Kertas Kerja BPK

Posted by Yodi Saputra On 21.13 | No comments
JAKARTA - Pansus Hak Angket Bank Century akan melakukan sejumlah penyitaan terhadap data-data yang berkaitan dengan pengungkapan skandal Bank Century.

Penyitaan tersebut berasal dari kertas kerja BPK terkait investigasi Bank Century, LPS, KSSK, BI, dan Bank Century melalui Pengadilan Jakarta Pusat.

“Pengadilan Jakarta Pusat sudah mengirim surat ke kita tentang penyitaan data-data yang kita perlukan,” terang Wakil Ketua Pansus, Gayus Lumbuun dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2010).

Penyitaan akan dilakukan dengan cara menyalin data-data tersebut di hadapan juru sita, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan disaksikan oleh 15 orang dari pimpinan dan anggota Pansus.

“Kami minta Setjen untuk segera mendata siapa-siapa saja yang ikut menyaksikan penyalinan data-data tersebut dan kemudian diserahkan ke PN Pusat,” tandasnya.

Pada Selasa 2 Februari lalu pimpinan Pansus Bank Century, Idrus Marham dan Gayus Lumbuun mendatangi PN Jakarta Pusat. Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat permohonan permintaan dokumen pemeriksaan kertas kerja pemeriksaan (KKP) BPK.

Idrus berharap PN Jakpus dapat memutuskan dalam waktu yang tidak terlalu lama karena masa kerja Pansus tinggal 20 hari lagi.

Dia juga yakin pihaknya akan mendapatkan data-data itu. Hal ini diperkuat dengan UU Nomor 6 Tahun 1954, Tartib DPR, UU Nomor 27 Tahun 2009.

“Kami punya keyakinan dan Pansus ini bekerja berdasarkan keyakinan dan yuridis,” tegas Idrus saat itu.
(ton)

sumber:okezone.com



0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

free counters

Buku tamu


ShoutMix chat widget

About

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF